STKIP PGRI JOMBANG ( PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA 2012 C )

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 17 April 2015

Pragmatik

PRAANGGAPAN, IMPLIKATUR, INFERENSI, REFERENSI DAN DEIKSIS

Pengantar

Apakah yang dimaksud dengan Pragmatik? Pragmatik merupakan bagian dari ilmu bahasa (linguistic) yang mempelajari makna tuturan penutur (speaker’s meaning), makna yang berhubungan dengan konteks (contextual meaning), menelaah maksud penutur yang lebih banyak dari pada apa yang dituturkan oleh penutur (implicature), memahami manipulasi bahasa untuk kesopanan (politeness), memahami anggapan-anggapan dalam tuturan dan kalimat (pre-supposition and entailment), mengetahui bagaimana manusia bertindak dengan menggunakan medium bahasa (speech act) dan kesemuaannya itu bertumpu pada satu makna yang mungkin akan diragukan oleh para linguis dan pragmatisis, yaitu “ilmu yang mempelajari makna, menciptakan makna dan mengubah makna realitas yang terkandung tiap-tiap tuturan, tindakan dan peristiwa bahasa”.
Substansi dari Pragmatik adalah “makna bahasa”; bagaimana manusia menciptakan, mengubah dan menelaah sesuatu dan membuatnya menjadi bermakna. Kehadiran Pragmatik dianggap sebagai pelengkap dari elemen-elemen linguistik yang lain, yang dipandang masih belum sempurna, yaitu sintaks dan semantik. Sintak dan Semantik sama-sama merupakan ilmu konstruksi dan konkretisasi kalimat; dalam pandangan yang simpel bisa kita asumsikan bahwa ”makna kalimat ditentukan oleh struktur kalimat” dan secara paradoksal bisa juga diasumsikan bahwa “makna kalimat menentukan struktur kalimat”. Jika anda ingin menyampaikan bahwa anda sedang lapar dan ingin makan, secara sintaksis dan sematis anda harus merancang kalimat seperti ini “Saya lapar, saya ingin mencari makan”. Tetapi, dalam kenyataannya, kita tidak selalu menggunakan ekspresi yang sedemikian rupa, untuk menyatakan hal tersebut, bisa saja kita berkata “Waduh, dimana warung terdekat ya?”, atau “Udah jam makan siang nih”, atau dengan ekspresi lain. Ini memang menunjukkan bahwa bahasa dalam penggunaannya (language in use) tidak terikat oleh strukturasi-strukturasi sintaktik dan Semantik. Jika ekspresi seperti “waduh, dimana warung terdekat” ini ditelaah secara sintaktik atau Semantik, kemungkinan besar akan terjadi miskonsepsi terhadap makna yang ingin disampaikan oleh penutur, oleh karena itu Pragmatik diperkenalkan dan dikembangkan pada masyarakat dunia oleh para pakar dari barat seperti Austin, Yan Huang, George Yule, dan sebagainya.
Ada pertanyaan yang tiba-tiba mencuat akhir-akhir ini, apakah Pragmatik sudah sangat sempurna? Karena dalam kajiannya, saya secara pribadi, menemukan beberapa kejanggalan di dalam literatur Pragmatik itu sendiri, misalnya buku Pragmatik karya George Yule, kemudian judul yang sama dengan penulis dan organisasi topik yang berbeda oleh Yan Huang, dan kemudian bukunya Jenny Thomas yang berjudul Meaning in Interaction. Beberapa kejanggalan itulah yang akan saya paparkan dalam tulisan kali ini, semoga anda tindak lanjuti kemudian hari. Beberapa persoalan di dalam kajian Pragmatik adalah berhubungan dengan penggunaan istilah, konsepsi dan percontohan yang tidak realistis, pengelompokan fungsi bahasa yang membuang-buang waktu dan beberapa persoalan kecil lainnya. Pentingnya hal ini dibicarakan adalah untuk membuka wacana baru, mengajak kita berpikir lebih kritis dan tentu saja menjaga kita dari kesesatan. Dalam tulisan ini, saya berlandaskan pengalaman berbahasa kita sehari-hari yang tentu saja tidak jauh berbeda. Saya berharap ada respon yang menarik dan konstruktif dari pembaca demi pengembangan pemikiran kita mengenai bagian hidup kita yang satu ini, yakni kesadaran berbahasa yang lebih baik.

A.   PRAANGGAPAN
Praanggapan (presuposisi) berasal dari kata to pre-suppose, yang dalam bahasa Inggris berarti to suppose beforehand (menduga sebelumnya), dalam arti sebelum pembicara atau penulis mengujarkan sesuatu ia sudah memiliki dugaan sebelumnya tentang kawan bicara atau hal yang dibicarakan.
Selain definisi tersebut, beberapa definisi lain tentang praanggapan di antaranya adalah George Yule (2006:43) menyatakan bahwa praanggapan atau presupposisi adalah sesuatu yang diasumsikan oleh penutur sebagai kejadian sebelum menghasilkan suatu tuturan. Yang memiliki presuposisi adalah penutur bukan kalimat. Louise Cummings (1999: 42) menyatakan bahwa praanggapan adalah asumsi-asumsi atau inferensi-inferensi yang tersirat dalam ungkapan-ungkapan linguistik tertentu. Nababan (1987:46), memberikan pengertian praanggapan sebagai dasar atau penyimpulan dasar mengenai konteks dan situasi berbahasa (menggunakan bahasa) yang membuat bentuk bahasa (kalimat atau ungkapan) mempunyai makna bagi pendengar atau penerima bahasa itu dan sebaliknya, membantu pembicara menentukan bentuk-bentuk bahasa yang dapat dipakainya untuk mengungkapkan makna atau pesan yang dimaksud.
Dari beberapa definisi praanggapan di atas dapat disimpulkan bahwa praanggapan adalah kesimpulan atau asumsi awal penutur sebelum melakukan tuturan bahwa apa yang akan disampaikan juga dipahami oleh mitra tutur.
Untuk memperjelas hal ini, perhatikan contoh berikut :
a : “Aku sudah membeli bukunya Pak Udin kemarin”
b : “Dapat potongan 30 persen kan?
Contoh percakapan di atas menunjukkan bahwa sebelum bertutur (a) memiliki praanggapan bahwa (b) mengetahui maksudnya yaitu terdapat sebuah buku yang ditulis oleh Pak Pranowo.
Kesalahan membuat praanggapan efek dalam ujaran manusia. Dengan kata lain, praanggapan yang tepat dapat mempertinggi nilai komunikatif sebuah ujaran yang diungkapkan. Makin tepat praanggapan yang dihipotesiskan, makin tinggi nilai komunikatif sebuah ujaran yang diungkapkan.
Contoh:
(a) “Ayah saya datang dari Surabaya”.
(b) “Minuman nya sudah selesai”.
 Dari contoh (a) praanggapan adalah: (1) saya mempunyai ayah; (2) Ayah ada disurabaya. Pada contoh (b) praanggapannya adalah silahkan diminum. Oleh karena itu, fungsi praanggapan ialah membantu mengurangi hambatan respons orang terhadap penafsiran suatu ujaran.  
1.       Jenis-jenis Praanggapan
Praanggapan (presuposisi) sudah diasosiasikan dengan pemakaian sejumlah besar kata, frasa, dan struktur (Yule, 2006:46). Selanjutnya Gorge Yule mengklasifikasikan praanggapan ke dalam 6 jenis praanggapan,  yaitu presuposisi eksistensial, presuposisi faktif, presuposisi non-faktif, presuposisi leksikal, presuposisi struktural, dan presuposisi konterfaktual.
Ø Presuposisi Esistensial
           Presuposisi (praanggapan) eksistensial adalah preaanggapan yang menunjukkan eksistensi/ keberadaan/ jati diri referen yang diungkapkan dengan kata yang definit.
a. Orang itu berjalan
b. Ada orang berjalan
Ø Presuposisi Faktif
           Presuposisi (praanggapan) faktif adalah praanggapan di mana informasi yang dipraanggapkan mengikuti kata kerja dapat dianggap sebagai suatu kenyataan.
a. Dia tidak menyadari bahwa ia sakit
b. Dia sakit
Ø Presuposisi Leksikal
           Presuposisi (praanggapan) leksikal dipahami sebagai bentuk praanggapan di mana makna yang dinyatakan secara konvensional ditafsirkan dengan praanggapan bahwa suatu makna lain (yang tidak dinyatakan) dipahami.
a. Dia berhenti merokok
b. Dulu dia biasa merokok
Ø Presuposisi Non-faktif
           Presuposisi (praanggapan) non-faktif adalah suatu praanggapan yang diasumsikan tidak benar.
a. Saya membayangkan berada di Hawai
b. Saya tidak berada di Hawai
Ø  Presuposisi Struktural
Presuposisi (praanggapan) struktural mengacu pada sturktur kalimat-kalimat tertentu telah dianalisis sebagai praanggapan secara tetap dan konvensional bahwa bagian struktur itu sudah diasumsikan kebenarannya. Hal ini tampak dalam kalimat tanya, secara konvensional diinterpretasikan dengan kata tanya (kapan dan di mana) seudah diketahui sebagai masalah.
a. Kapan dia pergi?
b. Dia pergi
Ø  Presuposisi konterfaktual
Presuposisi (praanggapan) konterfaktual berarti bahwa yang di praanggapkan tidak hanya tidak benar, tetapi juga merupakan kebalikan (lawan) dari benar atau bertolak belakang dengan kenyataan.
a. Seandainya ibu kota Jawa Barat ada di Sumedang.
b. Ibu kota Jawa Barat bukan di Sumedang.

B.    IMPLIKATUR

Konsep implikatur  kali pertama dikenalkan oleh H.P. Grice (1975) untuk memecahkan persoalan makna bahasa yang tidak dapat diselesaikan oleh teori semantik biasa. Implikatur dipakai untuk memperhitungkan apa yang disarankan atau apa yang dimaksud oleh penutur sebagai hal yang berbeda dari apa yang dinyatakan secara harfiah (Brown dan Yule 1983:1). Makna tersirat (implied meaning) atau implikatur adalah makna atau pesan yang tersirat dalam ungkapan lisan dan atau wacana tulis. Kata lain implikatur adalah ungkapan secara tidak langsung yakni makna ungkapan tidak tercermin dalam kosa kata secara literal. Dalam pemakaian bahasa terdapat implikatur yang disebut implikatur konvensional, yaitu implikatur yang ditentukan oleh ‘arti konvensional kata-kata yang dipakai’.
Contoh:
a. Dia orang Palembang karena itu dia pemberani.
Pada contoh (a) tersebut, penutur tidak secara langsung menyatakan bahwa suatu ciri (pemberani) disebabkan oleh ciri lain (jadi orang Palembang), tetapi bentuk ungkapan yang dipakai secara konvensional berimplikasi bahwa hubungan seperti itu ada. Kalau individu itu dimaksud orang Palembang dan tidak pemberani, implikaturnya yang keliru tetapi ujaran tidak salah.
Ada empat macam faedah konsep implikatur, yaitu
a.      Dapat memberikan penjelasan makna atau fakta-fakta kebahasaan yang tidak terjangkau oleh teori-teori linguistik.
b.      Dapat memberikan penjelasan yang tegas tentang perbedaan lahiriah dari yang dimaksud si pemakai bahasa.
c.       Dapat memberikan pemberian semantik yang sederhana tentang hubungan  klausa yang dihubungkan denagn kata penghubung yang sama.
d.      Dapat memberikan berbagi fakta yang secara lahiriah kelihatan tidak berkaitan, malah berlawanana (seperti metafora).

Ø  Jenis-jenis Implikatur
1.       Implikatur Percakapan
Asumsi dasar percakapan adalah jika tidak ditunjukan sebaliknya bahwa peserta tuturnya mengikuti maksim-maksim prinsip kerja sama. Maksim adalah pernyataan ringkas yang mengandung ujaran atau kebenaran umum tentang sifat-sifat manusia. Untuk memperjelas, berikut contohnya:
Lisa: Nanti, kamu bawakan aku kue pelangi dan jus jeruk, ya.
Mona: Oke, aku akan bawakan kamu kue pelangi
Pada contoh tuturan di atas, Lisa berasumsi bahwa Mona melakukan kerja sama. Namun, Mona tidak sadar sepenuhnya maksud Lisa tentang maksim kuantitas karena Mona tidak menyebutkan jus jeruk. Jika membawakan jus jeruk, maka Mona akan mengatakannya karena ia ingin memenuhi maksim kuantitas. Lisa seharusnya menyimpulkan bahwa apa yang dia katakan melalui suatu implikatur percakapan. Sebab, penuturlah yang menyampaikan makna melalui implikatur dan sosok yang mengenali makna-makna yang disampaikan lewat inferensi.
2.       Implikatur Percakapan Umum
Implikatur percakapan khusus tidak dipersyaratkan untuk memperhitungkan makna tambahan yang disampaikan, maka disebut implikatur percakapan umum.
Contoh: Pada suatu hari saya duduk di sebuah taman. Sepasang kekasih pun duduk di salah satu bangku taman itu.

Contoh implikatur pada tuturan di atas adalah bahwa taman dan pasangan kekasih bukanlah milik penutur dan tak dikenali penutur. Apabila penutur lebih spesifik menuturkan, maka bisa jadi kebun dan sepasang kekasih yang dimaksudkannya dikenalinya. Misalnya, Pada suatu hari saya duduk di tamanku. Sepasang kekasih yang kukenalpun duduk di salah satu bangku tamanku itu.
3.       Implikatur Berskala
Informasi selalu disampaikan dengan memilih sebuah kata yang menyatakan suatu nilai dari suatu skala nilai.Ini secara khusus tampak jelas dalam istilah-istilah untuk mengungkapkan kuantitas, seperti yang ditunjukkan dalam sebuah skala, ketika istilah-istilah itu didaftar dari skala nilai tertinggi ke nilai terendah.

Contohnya:
semua, sebagian besar, banyak, beberapa, sedikit selalu, sering, kadang-kadang.
"Saya sedang belajar ilmu bahasa dan saya telah melengkapi beberapa mata kuliah yang dipersyaratkan."
Dengan memilih kata "beberapa" dalam contoh tuturan di atas penutur menciptakan suatu implikatur. Ini yang disebut implikatur berskala. Implikatur berskala adalah semua bentuk negatif dari skala yang lebih tinggi yang dilibatkan apabila dalam skala itu dinyatakan.
4.      Implikatur Percakapan Khusus
Pada sebuah percakapan, implikatur telah diperhutangkan tanda adanya pengetahuan khusus terhadap konteks tertentu. Akan tetapi, seringkali percakapan kita terjadi dalam konteks yang sangat khusus. Inferensi-inferensi yang demikian dipersyaratkan untuk menentukan maksud yang disampaikan menghasilkan implikatur percakapan khusus.
Mira: Apakah kamu suka es krim?
Anton: Apa itu Magnum Gold?
Mira bertanya apakah lawan tuturnya menyukai es krim atau tidak. Akan tetapi, Anton sebagai lawan tutur tidak menjawab ya atau tidak. Namun, keduanya melakukan kerja sama. Mira tidak memerlukan jawaban ya, namun sudah mengerti kalau Anton menyukai es krim karena menyebutkan merek es krim terkenal. Artinya, Anton menunjukkan ketertarikan terhadap es krim.
5.       Implikatur Konvensional
Implikatur konvensional tidak didasarkan pada prinsip kerja sama atau maksim-maksim. Implikatur konvensional tidak harus terjadi dalam percakapan,dan tidak langsung pada konteks khusus untuk mengiterpretasikannya. Implikatur konvensional diasosiasikan dengan kata-kata khusus dan menghasilkan maksud tambahan apabila yang disampaikan apabila kata-kata itu digunakan. Kata penghubung "tetapi" adalah salah satu kata-kata ini.
Contoh;
Indi menyarankan warna hitam, tetapi saya ingin warna putih.
Pada contoh di atas, kenyataan bahwa Indi menyarankan warna hitam, bertolak belakang dengan pilihan saya warna putih. Melalui implikatur konvensional 'tetapi'. Hal ini terjadi dalam pemakaian bahasa biasanya terdapat implikatur yang disebut implikatur konvensional,  yaitu implikatur yang ditentukan oleh ‘arti konvensional kata-kata yang dipakai’.

C.   KATA DAN RUJUKAN (DEIKSIS, REFERENSI DAN INFERENSI)
Deiksis adalah istilah yang berasal dari bahasa Yunani yang berarti “penunjukan”. Sehingga ungkapan yang menunjukan kepada suatu objek disebut dengan ungkapan deiksis (Yule, 1996). Misalnya kita menggunakan ungkapan yang mengandung kata “ini”, “itu”, “-mu”, “-ku”, “-nya”, “disini”, “disana”, “sekarang”, “tadi”, “kemudian”, maka ungkapan itu menjadi ungkapan deiksis. Deiksis, di dalam Pragmatik dibagi menjadi deiksis persona (jika merujuk pada kepunyaan atau kedirian), deiksis jarak/spasial (jika menunjukan jarak), deiksis waktu (jika ungkapan itu menggambarkan waktu atau tenses), deiksis tempat (jika ,merujuk pada suatu tempat) yang sebenarnya bisa saja dimerger menjadi satu dengan deiksis spasial. Adapun variabel-variabel yang bermain dalam deiksis adalah referensi dan inferensi. Referensi adalah rujukan yang dimaksud oleh penutur deiksis, sementara itu inferensi konsep yang kurang lebih harus sama dengan referensi tetapi ada dalam pikiran pendengar. Setiap kata atau ungkapan deiksis yang dituturkan itu merujuk pada objek atau pengertian tertentu (reference) dan pendengar harus memiliki pengetahuan mengenai apa yang dirujuk oleh tuturan itu (inference). Dalam upaya untuk mencerna referensi penutur, pendengar harus memperhatikan pilihan kata yang digunakan oleh penutur sekaligus mensingkronkan makna kata tersebut dengan gestur penutur (Huang, 2007). Misalnya penutur menggunakan deiksis spasial “itu” seraya menggunakan jari telunjuk, wajah, mata atau yang lain untuk membantu pendengar mengetahui referensi yang dimaksud. Akan tetapi, dapatkah itu terjadi jika ungkapan deiksis itu digunakan atau diproduksi lewat alat komunikasi tak langsung seperti telepon, surat, SMS, dan sebagainya? Huang (2007:134) menyebutkan bahwa gestur merupakan penggunaan dasar dan simbol seperti kata merupakan penggunaan yang lebih luas. Kedua (gestur dan simbol) memang saling membantu satu sama lain, agar ungkapan dapat dimengerti. Tetapi satu hal yang dilupakan oleh kedua pakar ini adalah kondisi skemata pendengar (addressee) yang juga bermain peran sangat penting dalam penelaahan inferensi. Skemata pendengar yang berasal dari pengalaman dialogis (pengalaman-pengalaman yang saling berhubungan)seharusnya mendapatkan perhatian yang lebih penting daripada sekedar membahas bagaimana memproduksi ungkapan deiksis. Anda bisa saja mengatakan berulang-ulang “the goheba then flies crossing the mountain” kepada seorang teman Australia, tetapi jangan harap kata “goheba” itu memberikan sebuah arti kepada teman anda, hingga teman anda memahami bahwa “goheba” adalah “burung” berkat frase “flies crossing the mountain”. Teman anda pasti mempunyai pengalaman bahwa burung bisa terbang, tetapi pesawat juga bisa terbang. Bagaimana bisa dia menentukan bahwa “goheba” itu burung dan bukan pesawat?, disinilah teman anda membutuhkan pengalaman yang lebih dari sekedar mencerna kalimat-kalimat anda. Skemata pengetahuannya harus dibangun melalui pertanyaan “what do you mean with goheba?” disini jelas bahwa skemata pengetahuan pendengar berperan sangat penting dalam hal mencerna ungkapan deiksis. Buat apa ungkapan deiksis digunakan atau dirumuskan, jika tidak dijelaskan variabel-variabel penting yang bisa menjelaskan makna-makna ungkapan deiksis itu bisa dicerna?


SEMOGA BERMANFAAT


http://laukhilmahfidiyah.blogspot.com/

Minggu, 12 April 2015

Tindak Tutur (Kajian Wacana Bahasa Indonesia)



Tindak Tutur
J.L. Austin dan J.R. Searly

A.    Tindak Tutur Versi Austin
Teori tindak tutur muncul sebagai reaksi terhadap ‘descriptive fallacy’, yaitu pandangan bahwa kalimat deklaratif selalu digunakan untuk mendeskripsikan fakta atau ‘state of affairs‘, yang harus dilakukan secara benar atau secara salah (Malmkjer, 2006: 560). Padahal, menurut Austin, banyak kalimat deklaratif yang tidak mendeskripsikan, melaporkan, atau menyatakan apapun, sehingga tidak bisa dinyatakan benar-salahnya. Ujaran dari kalimat tersebut adalah (bagian dari) kegiatan/tindakan. Misalnya, kalimat “Saya nikahkan … dengan mas kawin seperangkat alat sholat dibayar tunai.” yang diucapkan oleh penghulu di sebuah acara pernikahan merupakan “the doing of some action”, dalam hal ini, merupakan tindakan penghulu dalam menikahkan pasangan pengantin, bukan sekedar perkataan belaka, atau “saying something”.
Ada dua jenis ujaran, menurut Austin, yaitu:
1.         Ujaran konstantif
Yaitu ujaran yang tidak melakukan tindakan dan dapat diketahui salah-benarnya. Menurut Austin (1962), ujaran konstantif adalah jenis ujaran yang melukiskan suatu keadaan faktual, yang isinya boleh jadi merujuk ke suatu fakta atau kejadian historis yang benar-benar terjadi pada masa lalu. Contoh: Kamu terlihat bahagia.
2.        Ujaran performatif
Yaitu ucapan yang berimplikasi dengan tindakan si penutur sekalipun sulit diketahui salah-benarnya, tidak dapat ditentukan benar-salahnya berdasarkan faktanya karena ujaran ini lebih berhubungan dengan perilaku atau perbuatan si penutur.
Sumbangan terbesar Austin dalam teori tindak tutur adalah pembedaan tindak lokusi, ilokusi dan perlokusi.. Austin (1962), mengemukakan mengucapkan sesuatu adalah melakukan sesuatu dan bahasa atau tutur dapat dipakai untuk membuat kejadin karena kebanyakn ujaran merupakan tindak tutur yang mempunyai daya-daya. Daya-daya tersebut terangkum dalam tiga tindakan secara bersamaan, yaitu (a) tindak lokusi (locutionary acts), tindak ilokusi (illocutionary acts) dan tindak perlokusi (perlocutionary acts). Daya lokusi suatu ujaran adalah makna dasar dan rerefensi oleh ujaran itu, daya ilokusi adalah daya yang ditimbulkan oleh penggunaanya sebagai perintah, ejekan, keluhan, janji, pujian dan sebagainya. Jadi daya ilokusi merupakan fungsi tindak tutur yang inheren dalam tutur. Sedangkan daya perlokusi adalah efek ujaran terhadap pendengarnya, baik nyata maupun yangdiharapkan. Hal yang disebutkan terakhir ini, menurut Austin, berkaitan dengan fungsi bahasa sebagai pemengaruh pikiran dan perasaan manusia. Kendati demikian, ketiga tindak tutur tersebut merupakan satu kesatuan yang koheren di dalam keseluruhan proses tindak pengungkapan bahasa sehingga seharusnya mencerminkan prinsip adanya satu kata dan tindakan atau perbuatan(Sumarsono dan Partana, 2004: 323). Berikut penjelasan lebih rinci mengenai lokusi, ilokusi, dan perlokusi (Malmkjer, 200
1.      Tindak lokusi, melakukan tindakan untuk mengatakan sesuatuTindakan lokusi mengandung makna literal. Contoh ‘Saya kedinginan, seseorang mengartikan ‘Saya’ sebagai orang pertama tunggal (si penutur), dan ‘kedinginan ‘mengacu pada ‘kondisi tubuh yang dingian dan perlu kehangatan’, tanpa bermaksud untuk meminta kehangatan. Dengan kata lain, tindak tutur lokusi adalah tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna yang sesungguhnya. Dalam tindak lokusi, Austin membagi tiga subjenis, yaitu:
a.        Tindak fonik (phonic), yaitu dikeluarkannya bunyi atau phones
b.        Tindak fatik (phatic) yaitu adanya phemes, bunyi-bunyi tersebut memiliki kosakata dan mengikuti aturan tata bahasa tertentu (phemes).
c.        Tindak retik (rhetic), yaitu adanya makna dan referensi (rhemes

Semua tindak tersebut dilakukan pada saat melakukan tindak lokusi. Malmkjer (2006) menyatakan bahwa setiap penutur melakukan tindak lokusi, dia juga melakukan tindak ilokusi, misalnya menyatakan, memerintah, memuji dan sebagainya.
2.      Tindak ilokusi, melakukan suatu tindakan dengan mengatakan sesuatu. Pada tindak tutur ilokusi, penutur menyatakan sesuatu dengan menggunakan suatu daya yang khas, yang membuat si penutur bertindak sesuai dengan apa yang dituturkanya. Tindakan ini mengandung makna yang berhubungan dengan fungsi sosial. Contoh “ saya kedinginan.” Kalimat bila dituturkanpada ruang ber AC maka  selain memberitahu kondisi tubuh yang dingin juga berisi tindakan agar AC nya suhunya diturunkan. Dengan adanya tuturan tersebut mitra tuturakan menjawab “ sebentar AC nya akan saya kecilkan.
Austin membagi tindak ilokusi kedalam lima subjenis sebagai berikut.
a.        verdiktif (verdictives), tindak tutur yang ditandai oleh adanya keputusan yang bertalian dengan benar-salah.
b.        Eksersitif (exercitives), tindak tutur yang merupakan akibat adanya kekuasaan, hak, atau pengaruh
c.        Komisif (commissives), tindak tutur yang ditandai oleh adanya perjanjian atau perbuatan yang menyebabkan si penutur melakukan sesuatu.
d.       Behavitif (behavitives), tindak tutur yang mencerminkan kepedulian sosial atau rasa simpati
e.        Ekspositif (expositives), tindak tutur yang digunakan dalam menyederhanakan pengertian atau definisi, misalnya “bail out” itu ibarat seseorang yang utang-nya kepada seseorang dibayari oleh orang lain yang tidak dikenalrnya.”
3.      Tindak perlokusi (Perlocutionary act), melakukan suatu tindakan dengan mengatakan sesuatu. Tindak perlokusi menghasilkan efek atau hasil. yaitu hasil atau efek yang ditimbulkan oleh ungkapan itu pada pendengar, sesuai dengan situasi dan kondisi pengucapan kalimat itu. Tanggapan tersebut tidak hanya berbentuk kata-kata, tetapi juga berbentuk tindakan atau perbuatan. Efek atau daya pengaruh ini dapat secara sengaja atau tidak sengaja dikreasikan oleh penuturnya.
B.    Tindak Tutur Versi Searle
Searle (dalam Rahardi, 2005: 35-36) menyatakan bahwa dalam praktiknya terdapat tiga macam tindak tutur antara lain:
1.      Tindak lokusioner
Adalah  tindak bertutur dengan kata, frasa, dan kalimat sesuai dengan makna yang dikandung oleh kata, frasa, dan kalimat itu. Kalimat ini dapat disebut sebagai the act of saying something. Dalam lokusioner tidak dipermasalahkan maksud dan fungsi tuturan yang disampaikan maksud dan fungsi tuturan yang disampaikan oleh si penutur. Jadi, tuturan “tanganku gatal” misalnya, semata-mata hanya dimaksudkan memberitahukan si mitra tutur bahwa pada saat dimunculkannya tuturan itu tangan penutur sedang dalam keadaan gatal.
Sedangkan menurut Malmkjer (2005), jika Austin membagi tiga tindak tutur, Searle membaginya menjadi 4 tindak tutur. Dalam tindak lokusioner khususnya, Austin membaginya menjadi tiga, sedangkan Searle membaginya menjadi dua, yaitu:
1.             Tindak ujar (utterance act), yaitu mengujarkan kata (morfem kalimat). Tindak tutur ini mencakup dua tindak tutur lokusi dari Austin.
2.             Tindak preposisi (prepositional act), yaitu merujuk dan memprediksi. Tindak ini merupakan tindak lokusi ketiga pada Austin. Tindak tutur jenis inilah yang kemudian akan diekspresikan melalui tindak ilokusi dan perlokusi.
2.      Tindak ilokusioner
 Adalah tindak melakukan sesuatu dengan maksud dan fungsi tertentu pula. Tindak tutur ini dapat dikatakan sebagai the act of doing something. Tuturan “tanganku gatal” diucapkan penutur bukan semata-mata dimaksudkan untuk memberitahukan mitra tutur bahwa pada saat dituturkannya tuturan tersebut, rasa gatal sedang bersarang pada tangan penutur, namun lebih dari itu bahwa penutur menginginkan mitra tutur melakukan tindakan tertentu berkaitan dengan rasa gatal pada tangan penutur, misalnya mitra tutur mengambil balsem.
3.      Tindakan perlokusi
Adalah tindak menumbuh pengaruh (effect) kepada mitra tutur. Tindak tutur ini disebut dengan the act of affecting someone. Tuturan “tanganku gatal”, misalnya dapat digunakan untuk menumbuhkan pengaruh (effect) rasa takut kepada mitra tutur. Rasa takut itu muncul, misalnya, karena si penutur itu berprofesi sebagai seseorang tukang pukul yang pada kesehariannya sangat erat dengan kegiatan memukul dan melukai orang lain.
Selanjutnya, Searle (dalam Rahardi, 2005:36) menggolongkan tindak tutur ilokusi itu ke dalam lima macam bentuk tuturan yang masing-masing memiliki fungsi komunikatif. Kelima macam bentuk tuturan yang menunjukkan fungsi itu dapat dirangkum sebagai berikut:
1.         Asertif (Assertives),
yakni bentuk tuturan yang mengikat penutur pada kebenaran proposisi yang diungkapkan, misalnya menyatakan (stating), menyarankan (suggesting), menbual (boasting), mengeluh (complaining), dan mengklaim (claiming).
2.        Direktif (Directives),
yakni bentuk tuturan yang dimaksudkan penuturannya untuk membuat pengaruh agar si mitra tutur melakukan tindakan, misalnya, memesan (orderin), memerintah (commanding), memohon (requesting), menasehati (advising), dan merekomendasi (recommending).
3.      Ekspresif (Expressives)
adalah bentuk tuturan yang berfungsi untuk menyatakan atau menunjukkan sikap psikologis penutur terhadap suatu keadaan, misalnya berterima kasih (thanking), memberi selamat (congratulating), meminta maaf (pardoning), menyalahkan (blambing), memuji (praising), berbelasungkawa (condoling).
4.    Komisif (Commissives),
yakni bentuk tuturan yang berfungsi untuk menyatakan janji atau penawaran, misalnya berjanji (promising), bersumpah (vowing), dan menawarkan sesuatu (offering)
5.      Deklarasi (Declarations),
Yaitu bentuk tuturan yang menghubungkan isi tuturan dengan kenyataan, misalnya berpasrah (resigning), memecat (dismissing), menbaptis (chistening), memberi nama (naming), mengangkat (appointing), mengucilkan (excommicating), dan menghukum (sentencing).


SEMOGA BERMANFAAT

http://laukhilmahfidiyah.blogspot.com/

Rabu, 08 April 2015

Analisis Piranti Kohesi Dan Koherensi Pada Wacana

Ahok Minta Penjelasan Normalisasi Kali Krukut, Kasudin Tata Air Gemetaran

JAKARTA, KOMPAS.com – (1) Kepala Suku Dinas (Kasudin) Tata Air Jakarta Selatan Deddy Budiwidodo terlihat gemetar, gelagapan dan arah matanya tak menentu ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjuk dia. (2) Deddy diminta menjelaskan permasalahan normalisasi Kali Krukut yang tak kunjung terealisasi. 
(3) Kejadian ini bermula ketika salah seorang perwakilan Pengelola Aset Jakarta Selatan mempertanyakan kepada Basuki mengapa Kali Krukut belum juga dapat dinormalisasi. 
(4) Akibatnya, ketika hujan deras, air Kali Krukut meluap dan mengakibatkan banjir merendam hampir sebagian Jakarta Selatan.  
(5) "Masalah ini biar Kasudin (Tata Air Jaksel)-nya yang langsung jawab, Pak. (6) Saya juga pengin dengar alasannya Kasudin kenapa (Jaksel) selalu banjir, ayo Pak jawab," kata Basuki seraya menunjuk Deddy yang duduk di barisan ketiga tempat duduk di ruang pola, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).  
(7) Deddy terlihat grogi. Sementara peserta musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Pemkot Jakarta Selatan yang memenuhi ruangan itu langsung tertawa. (8) Tak ada kesan tegang ketika Basuki meminta Deddy berdiri dan menjelaskan alasan molornya normalisasi Kali Krukut. 
(9) "Izin Pak. Kali Krukut akan kami lakukan pelebaran dan normalisasi. (10) Mudah-mudahan tidak banjir lagi, Pak," kata Deddy terbata-bata.
(11) Basuki menyanggah pernyataan Deddy. "Bukan mudah-mudahan jawabannya, Pak. (12) Bagaimana supaya tidak terulang lagi banjir di lokasi yang sama," kata pria yang biasa disapa Ahok itu 
(13) Deddy menjawab kembali. (14) Ia menjelaskan jajarannya bakal melakukan pembebasan lahan dan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum untuk normalisasi Kali Krukut. 
(15) Menurut dia, ada beberapa lahan yang harus dibebaskan untuk normalisasi Kali Krukut. (16) "Di sana juga ada bottleneck arah Petogogan-Kemang. (17) Jika ini selesai, bebas banjir, Pak," kata Deddy. 
(18) "Bapak jamin airnya enggak meluap lagi ya?" tanya Basuki. (19) "Teorinya begitu Pak. (20) Kami alokasikan pompa juga di tanggul," jawab Deddy.  (21) "Tahun ini pasti selesai ya Pak normalisasinya," tanya Basuki lagi.
(22) Pertanyaan Basuki yang tak ada habisnya ini membuat peserta musrenbang tak henti-hentinya tertawa, termasuk Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana yang duduk di samping Basuki. 
(23) Mendengar pertanyaan Basuki, Deddy menjelaskan tahun ini instansinya bakal melakukan pembebasan lahan serta pembangunan dan pengokohan dinding turap (sheetpile). 
(24) Namun, Basuki tak puas dengan jawaban Deddy dan ia memastikan normalisasi Kali Krukut harus bisa diselesaikan tahun ini. 
(25) "Kalau enggak selesai, keburu saya sudah berhenti jadi Gubernur, Pak. (26) Saya enggak sempat lihat kawasan Jakarta Selatan bebas banjir," kata Basuki tertawa. (27) Deddy pun langsung mengangguk tanda menyanggupi instruksi Basuki.  
(28) Basuki mengaku pernah bertanya perihal kinerja Deddy kepada Kepala Dinas Tata Air DKI Yusmada Faizal. (29) Basuki menduga, Deddy tidak tepat menjabat sebagai Kasudin Tata Air Jakarta Selatan. 
(30) Sebab, tempat tinggal Deddy bukanlah di wilayah Jakarta Selatan, melainkan di Jakarta Timur. (31) Ia juga bertanya latar belakang Deddy ke Yusmada. 
(32) Kepada Basuki, Yusmada mengatakan bahwa Deddy dahulu menjabat sebagai Kepala Seksi Perencanaan dan Pelayanan Masyarakat Sudin Tata Air Jakarta Selatan. (33) Sehingga ia merasa tepat mengangkat Deddy sebagai Kasudin Tata Air Jakarta Selatan
(34) "Saya itu deg-degan lho Pak kalau Jakarta Selatan sudah banjir pasti akan menimpa Jakarta Utara. (35) Sekarang kalau Bogor hujan pasti Jakarta Selatan dapat kiriman airnya juga. Pompa mobile juga harus dioptimalkan, Pak," kata Basuki. 
(36) "Saya harap bapak bisa kerja lebih baik lagi. (37) Karena banyak pegawai yang incar posisi bapak," kata Basuki kepada Deddy. "Siap Pak. Normalisasi Kali Krukut memang jadi program kami," jawab Deddy dengan tegap


Analisis Piranti Kohesi Dan Koherensi Pada Wacana “Ahok Minta Penjelasan Normalisasi Kali Krukut, Kasudin Tata Air Gemetaran”
1.        Pada kalimat (1) dan (2) berhubungan kohesi karena terdapat piranti kohesi pengulangan (repetisi) yaitu pada kata Deddy. Pada kalimat (2) dan (3) ada piranti kohesi referensi anafora  menggunakan Pronomina demonstrasi terdapat pada kata Kejadian ini  mengacu pada Deddy yang dimintai penjelasan permasalahan normalisasi Kali Krukut yang tak kunjung terealisasi. Di kedua kalimat ini ada piranti kohesi urutan waktu yaitu bermula, piranti kohesi pengulangan (repetisi) yaitu pada kata Kali Krukut. Antar kalimat dalam paragraf  ini ada kepaduan makna (koherensi), yaitu “ketika salah seorang perwakilan Pengelola Aset Jakarta Selatan mempertanyakan permasalahan normalisasi Kali Krukut yang tak kunjung terealisasi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta penjelasan Deddy Budiwidodo selaku Kepala Suku Dinas (Kasudin) Tata Air Jakarta Selatan yang saat itu terlihat gemetar.
2.        Pada kalimat (3) dan (4) terdapat piranti kohesi sebab akibat yaitu pada kata Akibatnya. Dan piranti kohesi pengulangan (repetisi) yaitu pada kata Kali Krukut. Jadi antar paragraf pertama dan kedua saling berkaitan karena masih membahas tentang permasalahan normalisasi Kali Krukut yang tak kunjung terealisasi yang akan mengakibatkan air Kali Krukut meluap dan mengakibatkan banjir merendam hampir sebagian Jakarta Selatan.  
3.        Pada kalimat (4) dan (5) terdapat piranti kohesi Pronomina demonstrasi terdapat pada kata masalah ini  yang mengacu pada  banjir yang merendam hampir sebagian Jakarta selatan. Pada kalimat (5) dan (6) terdapat piranti kohesi referensi katafora Kasudin (Tata Air Jaksel)-nya yang mengacu pada Deddy, sedangkan pada kalimat (6) dan (7) terdapat piranti kohesi pengulangan (repetisi) yaitu pada kata Deddy. Pada kalimat (7) dan (8) juga terdapat piranti kohesi pengulangan (repetisi) yaitu pada kata Deddy. Dan pada kalimat (8) dan (9) terdapat piranti kohesi pengulangan (repetisi) yaitu pada kata kali krukut dan piranti kohesi referensi anafora  menggunakan Pronomina persona terdapat pada kata kami mengacu pada kasudin tata air. Antar kalimat dalam paragraf  ini ada kepaduan makna (koherensi) yaitu “Deddy yang duduk di barisan ketiga tempat duduk di ruang pola, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan terlihat grogi saat Basuki meminta Deddy berdiri dan menjelaskan alasan molornya normalisasi Kali Krukut.
4.        Pada kalimat (9) dan (10) terdapat piranti kohesi pengulangan penuh yaitu pada kata pak, dan terdapat piranti kohesi harapan (optatif) yaitu kata mudah-mudahan. Pada kalimat (10) dan (11) terdapat piranti kohesi pengulangan penuh yaitu pada kata pak, Deddy, dan mudah-mudahan. Pada kalimat (11) dan (12) terdapat piranti kohesi Pronomina demonstrasi pada kata Ahok itu yang mengacu pada Basuki. Pada kalimat (13) dan (14) terdapat piranti kohesi referensi anafora  menggunakan Pronomina persona ia yang mengacu pada Deddy, dan Pronomina katafora jajarannya yang mengacu pada kasudin tata air. Pada kalimat (14) dan (15) terdapat piranti kohesi referensi anafora  menggunakan Pronomina persona dia yang mengacu pada Deddy dan piranti kohesi pengulangan penuh yaitu pada kata kali krukut.pada kalimat (15) dan (16) terdapat piranti kohesi tambahan (aditif) juga. Pada kalimat (16) dan (17) terdapat piranti kohesi referensi anafora  menggunakan Pronomina demonstratif jika ini selesai yang mengacu pada pembebasan lahan. Antar kalimat dalam paragraf  ini ada kepaduan makna (koherensi), yaitu “cara mengatasi permasalahan normalisasi Kali Krukut dengan melakukan pembebasan lahan dan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum.
5.        Pada kalimat (17) dan (18) terdapat piranti kohesi pengulangan (repetisi) yaitu pada kata pak. Pada kalimat (18) dan (19) terdapat piranti kohesi pengulangan (repetisi) yaitu pada kata pak. Pada kalimat (19) dan (20) terdapat piranti kohesi referensi anafora  menggunakan Pronomina persona kami yang mengacu pada kasudin tata air, dan piranti kohesi tambahan (aditif) juga. Pada kalimat  (21) dan (22) terdapat piranti kohesi pengulangan penuh yaitu Basuki. Pada kalimat (22) dan (23) terdapat piranti kohesi pengulangan penuh yaitu Basuki. dan piranti kohesi referensi katafora instansinya yang mengacu pada Deddy. Pada kalimat (23) dan (24) terdapat piranti kohesi pertentangan (kontras) pada kata namun, dan piranti kohesi pengulangan (repetisi) yaitu pada kata Basuki dan Deddy. Antar kalimat dalam paragraf ini koherensi karena adanya kepaduan makna, yaitu Deddy akan berusaha mengatasi permasalahan normalisasi Kali Krukut tahun ini bisa terselesaikan dengan pembebesan lahan serta pembangunan, pengokohan dinding turap (sheetpile) dan alokasikan pompa yang juga akan di tanggul.
6.        Pada kalimat (25) dan (26) terdapat piranti kohesi pengulangan (repetisi) yaitu kata enggak dan saya, dan terdapat piranti kohesi referensi anafora  menggunakan Pronomina persona saya yang mengacu pada Basuki. Pada kalimat (26) dan (27) terdapat piranti kohesi alahan pun dan piranti kohesi perulangan (repetisi) kata Basuki. Pada kalimat (27) dan (28) terdapat piranti kohesi perulangan (repetisi) kata Basuki dan Deddy. Pada kalimat (28) dan (29) terdapat piranti kohesi perulangan (repetisi) kata Basuki, Deddy dan tata air. Pada kalimat (29) dan (30) terdapat piranti kohesi sebab akibat yaitu kata sebab, dan terdapat piranti kohesi perulangan (repetisi) kata Deddy dan Jakarta Selatan. Pada kalimat (30) dan (31) terdapat piranti kohesi referensi anafora  menggunakan Pronomina persona terdapat pada kata ia mengacu pada Basuki, terdapat piranti kohesi tambahan (aditif) juga, dan piranti kohesi perulangan (repetisi) kata Deddy. Pada kalimat (31) dan (32) terdapat piranti kohesi perulangan (repetisi) kata Yusmada dan Deddy. Pada kalimat (32) dan (33) terdapat piranti kohesi sebab akibat pada kata sehingga, terdapat piranti kohesi referensi anafora  menggunakan Pronomina persona ia yang mengacu pada Basuki, dan piranti kohesi perulangan (repetisi) kata Tata Air Jakarta Selatan. Pada kalimat (33) dan (34) terdapat piranti kohesi referensi anafora  menggunakan Pronomina persona saya yang mengacu pada Deddy, terdapat piranti kohesi referensi anafora  menggunakan Pronomina demonstratif itu mengacu pada Deddy. Pada kalimat (34) dan (35) terdapat piranti kohesi tambahan (aditif) juga, kohesi piranti pengulangan (repetisi) kata Jakarta Selatan, pak, dan juga. Pada kalimat (35) dan (36) terdapat piranti kohesi referensi anafora  menggunakan Pronomina persona saya yang mengacu pada Basuki,terdapat kohesi piranti harapan (optatif) yaitu kata harap. Pada kalimat (36) dan (37) terdapat piranti kohesi pengulangan (repetisi) kata bapak dan Deddy, terdapat kohesi piranti konsese memang, dan kohesi piranti simpulan kata jadi. Antar kalimat dalam paragraf ini koherensi karena adanya kepaduan makna, yaitu masih membahas tentang permasalahan normalisasi Kali Krukut yang pada tahun ini harus diselesaikan oleh Deddy selaku Kepala Suku Dinas (Kasudin) Tata Air Jakarta Selatan. Dan Basuki berharap Deddy bisa bekerja lebih baik lagi agar posisinya tidak digantikan pegawai yang lain.
7.        Jadi, secara keseluruhan wacana ini sudah baik karena adanya kohesi dan koherensi yang saling berhubungan dan berkaitan baik antarkalimat maupun antarparagraf.



SEMOGA BERMANFAAT


http://laukhilmahfidiyah.blogspot.com/

JAM ANALOG

 

Blogger news

Blogroll

About